Lupakan Sejarah "HONORER", Lupakan Mimpi Jadi "PNS"
Mungkin bagi anda yang sudah terlanjur menjadi pengabdi (tenaga honorer) pada salah satu instansi pemerintah saat ini yang masuk setelah tahun 2005 akan sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah memalui sistem baru penerimaan CPNS dan PNS yang akan diberlakukan mulai tahun 2012 ini, Pasalnya pemerintah tidak akan lagi memprioritaskan tenaga honor untuk diangkat menjadi PNS dan malah mengesampingkan pengabdian yang telah diberikannya. Pemerintah hanya akan mengangkat CPNS dan PNS melalui Fair tes yang bisa diikuti oleh siapa saja yang merasa memiliki kompetensi, Jika lulus otomatis jadi PNS jika tidak maka tak guna sejarah pengabdian anda menjadi tenaga honorer selama ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar menegaskan, tidak akan ada lagi penerimaan tenaga honorer di instansi pemerintah.
Dia juga memastikan tenaga honorer yang masuk di atas Januari 2005 tidak akan diangkat menjadi PNS. Tenaga honorer yang dipertimbangkan untuk diusulkan menjadi PNS hanya yang memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan di bawah 2005. Semua yang ingin masuk PNS diwajibkan melalui jalur umum,yaitu seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Tidak ada lagi penerimaan honor.Semua harus melalui tes masuk penerimaan,” kata Azwar dalam acara pembukaan Workshop Penataan dan Pemetaan Kebutuhan Pegawai dalam Pengadaan PNS yang berlangsung pada 12-17 Desember 2011 di Binagraha,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut,Medan, kemarin. Mantan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh itu mengungkapkan, saat ini jumlah PNS di luar TNI/Polri sudah mencapai 4,7 juta orang. Karena itu dalam waktu 10 tahun ke depan harus dapat tercipta jumlah pegawai yang ideal dengan konsep zero growth (pertumbuhan nol).
Dia pun menargetkan dalam 10 tahun ke depan akan ada 1,25 juta hingga 1,3 juta pegawai yang pensiun. Jumlah pegawai yang pensiun itu harus diganti dengan pegawai yang benarbenar memiliki kompetensi. Idealnya,jumlah PNS harus berkurang hingga sekitar 40% dalam kurun waktu 10 tahun. Karena itu, PNS yang akan direkrut maksimal 80.000 per tahun. Sedangkan untuk mengatasi kebutuhan tenaga ahli,ke depan akan diperbanyak tenaga konsultan,atau outsourching sehingga birokrasi pemerintah menjadi ramping, padat dan berisi. Azwar menjamin proses rekrutmen CPNS pasca moratorium penerimaan CPNS dihentikan akan dilakukan secara fair dengan tes murni.
Sumber Asal : waspada.co.id